Rabu, 29 Desember 2010

Nasabah MPF Laporkan Penipuan ke Mapolrestabes

BANDUNG, TRIBUN -- Nasabah PT Millennium Penata Futures (MPF) Bandung mendatangi Markas Polisi Resort Kota Besar (Mapolrestabes) Bandung, Selasa (28/12). Sekitar 10 orang nasabah melaporkan penipuan yang dilakukan delapan orang oknum karyawan dari perusahaan pialang perdagangan berjangka yang meliputi Indeks Saham, Valuta Asing, Crude Oil, Loco, Silver, Future Forex, dan lain-lain. Terutama dua oknum karyawan PT MPF yaitu, Yaman Hiburan Harefa sebagai chief manajer PT MPF dan Djein Gorontokan sebagai Business Manager PT MPF

Para nasabah tersebut terlihat mulai berdatangan pada pukul 11.00 WIB, Selasa (28/12). Mereka kemudian membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polrestabes Bandung. Bukti-bukti pun mereka lampirkan, antara lain kertas berisi nama-nama sekitar 175 nasabah lainnya yang menjadi korban beserta total kerugiannya.

Seri Daeli (30), salah seorang nasabah mengatakan, dari data yang sudah dikumpulkan saat ini, jumlah nasabah yang menjadi korban sebanyak 175 orang. Diperkirakan jumlah tersebut dapat bertambah karena masih ada nasabah yang belum melaporkan.

"Yang tercatat ya sekitar seratus tujuh puluh lima orang. Kalau keseluruhan mungkin bisa mencapai dua ratus orang. Bahkan jumlah kerugian juga bisa lebih dari lima puluh miliar," ujar Daeli.

Daeli sendiri mengaku baru tercatat menjadi nasabah PT MPF pada (19/11) lalu dan telah melakukan investasi sebesar Rp 50 juta. Sejak mengemuka kasus penggelapan dan penipuan ini, para nasabah yang menjadi korban telah membentuk tim untuk mengurus masalah tersebut. Tim ini sempat mengadakan pertemuan guna membahas jalan keluar dari masalah tersebut dengan Jimmy Hendrik Pardede dari PT MPF yang bertindak sebagai Branch Manager Bandung.

Namun pertemuan itu belum mendapatkan gambaran yang jelas dan jalan keluar dari permasalahan yang meresahkan nasabah yang berdomisili di berbagai kota di Indonesia. Bahkan Jimmy malah mengusulkan akan melakukan pertemuan kembali pada 4 Januari 2011 mendatang.

"Saya sendiri mendapat sms dari Yaman pada hari kamis, sehari sebelum besoknya dia kabur. Ini lihat (sambil menunjukan sms dari Yaman di ponsel). Informasi, komisi semuanya di RAPEL besok, Jumat tujuh belas desember dua ribu sepuluh. Mohon maklum. Ternyata hari itu justru dia kabur bawa uang nasabah," ujar salah seorang nasabah yang enggan menyebutkan namanya yang datang bersama Daeli.

Para nasabah yang menjadi korban pun telah menyebarkan pesan singkat dan foto kepada kerabat, teman, dan nasabah lainnya untuk mencari kedelapan oknum dari PT MPF tersebut. Khususnya dua orang yang selama ini mengurus administrasi dan berbagai hal lainnya yaitu Yaman Hiburan Harefa dan Djein Gorontokan.

Pekan lalu, kekhawatiran penipuan yang dialami nasabah  PT MPF mengemuka, berawal dari belum adanya laporan resmi investasi hingga 15 Desember 2010. Dua oknum pialang yang diduga melakukan penipuan adalah Yaman dan  Djein. Namun tidak menutup kemungkinan karyawan lain pun ikut terlibat.

Sekitar 200 nasabah dari perusahaan anggota Bursa Berjangka Jakarta dibawah pengawasan Bappebti dan merupakan anak perusahaan dari Millenium Danatama Internasional ini merasa tertipu oleh dua oknum pegawai dari perusahaan PT MPF dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 50 miliar. (dic)

Dikutip dari : http://www.tribunjabar.co.id/read/artikel/37822

Tidak ada komentar: