Jumat, 14 Januari 2011

Pengaduan Korban MPF Bandung

Saat ini pihak Pengacara Korban MPF Bandung berupaya untuk meneruskan pengaduan kliennya ke MPF Pusat, Jakarta.  Pengaduan tersebut didasarkan atas kerjasama perusahaan dengan Sang Buronan Djein Gorantokan dan Yaman Hiburan Harefa dalam upayanya melarikan uang nasabah lebih dari 70miliar.  Selama perekrutan nasabah, Yaman Hiburan Harefa sebagai Top Broker tidak pernah menawarkan prosedur yang sebenarnya, dan perusahaan pura-pura tidak tahu.

Bahkan, sejak Sang Penipu tersebut melarikan dana nasabah, Perusahaan MPF cenderung untuk memecah-belah perhatian nasabah.  Sebagai contoh, Perusahaan Millenium hanya melayani nasabah yang menyetor ke rekening perusahaan, sedangkan yang menyetor ke rekening sang Penipu disuruh melaporkan si Yaman.  Sementara itu, nasabah yang menyetor ke Rekening Perusahaan juga tidak mau bertanggungjawab karena dananya kosong. 

Kroni-kroni Sang Penipu dan Pihak Perusahaan juga masih sering kontak dengan Yaman Hiburan Harefa untuk mencari jalan keluar atas tuntutan nasabah.  Ada indikasi bahwa perusahaan sengaja menunda-nunda penyelesaian masalah ini, dengan harapan para nasabah melupakan masalah ini. 

Kepada pihak Manajemen PT. Millenium Penata Futures (MPF) dihimbau agar bersikap arif dan bertanggungjawab atas masalah ini, sehingga imej perusahaan tidak semakin merosot di mata masyarakat.

Juga, kepada masyarakat agar berhati-hati dengan perusahaan ini agar anda tidak mengalami nasib yang sama.

Tidak ada komentar: